Tips Merancang Logo Firma Hukum
Tips Merancang Logo Firma Hukum – Membicarakan upaya branding law firm hal pertama yang akan terbersit sudah pasti tentang lambang. Logo menjadi hal yang paling mudah untuk khalayak identifikasi. Lambang juga memberi kemudahan bagi klien atau calon klien membedakan firma hukum satu dengan yang lain.
Tidak berlebihan memang jika logo dilindungi dengan hak cipta. Branding sebuah firma hukum akan lebih etis jika mampu menyampaikan kontribusi bagi khalayak. Sebab klien tidak lagi tertarik pada perusahaan hukum yang hanya terfokus pada bisnisnya.
Oleh sebab sejumlah alasan tersebutlah, dirasa mempekerjakan tim profesional menjadi solusi termudah. Hanya saja sekalipun anda menggunakan jasa profesional desainer. Sudah seharusnya mengetahui proses merancang logo perusahaan hukum.
Panduan Merancang Logo Firma Hukum Terefektif
Tips Merancang Logo Firma Hukum – Berbicara panduan membuat logo, sebaiknya hilangkan anggapan jika kita akan berbicara sederet aturan. Karena sejatinya desain branding perusahaan tidak menerapkan ketentuan yang mengikat. Semua murni tentang selera dan kreatifitas desainer.
Logo paling ikonik untuk sejumlah branding law firm adalah lambang palu. Meskipun palu dapat langsung menjelaskan fungsi dari bisnis ada. Anda tidak perlu merasa terikat terhadap lambang tersebut. Terlebih lagi diluaran sana, entah sudah berapa ribu firma hukum juga menggunakannya sebagai lambang.
Bagi praktisi hukum yang ingin membuat logo baru atau rebranding lambang sebelumnya. Dibutuhkan awalan baru yang benar-benar segar. Lambang palu dirasa terlalu kuno pada sektor jasa hukum. Tidak masalah jika masih menyukai konsep klasik, tetapi kombinasikan dengan kreasi baru yang modern.
Berikut adalah sejumlah unsur yang perlu anda pertimbangkan ketika merancang desain branding law firm.
- Membuat Desain Logo Sesuai Sektor Firma Hukum
Branding law firm jelas tidak bisa disamakan dengan konsep desain dari sektor industri lainnya. Anda membutuhkan sejumlah pendekatan terkait pembuatan logo. Buatlah desain yang tetap mencerminkan profesionalitas hukum dengan kesan yang segar dan dinamis.
Pikirkan kembali kesan seperti apa yang ingin perusahaan sampaikan kepada khalayak luas. Sebab secara keseluruhan orang akan lebih dahulu menilai anda melalui branding yang tersebar di muka publik.
2. Menentukan Warna Desain
Warna merupakan unsur penting selanjutnya pada logo perusahaan. Visualisasi warna yang tertangkap oleh mata akan mengirimkan sinyal pada otak. Proses tersebut merupakan gambaran singkat dari korteks visual. Artinya tubuh manusia merespon dengan baik warna dari logo firma hukum.
Sebaiknya buat citra jika badan hukum yang anda jalankan, memiliki stabilitas, intelektual, profesionalitas, dan sisi positif lainnya. Misalkan memilih dominasi warna biru pada desain logo. Akan menimbulkan kesan bila firma hukum mampu memberi ketenangan dan penyelesaian perkara.
Kesan berbeda juga diperoleh dari pemilihan warna merah terhadap branding law. Klien akan merasakan power atau superior dari internal perusahaan. Alasannya merah memberikan kesan kuat, berani, dan juga menonjol.
Warna hijau yang merupakan unsur alam, juga bisa dipertimbangkan sebagai dominasi logo. Hijau yang merupakan warna natural melambangkan perasaan kebebasan dari tekanan. Termasuk mengesankan tentang awalan baru terhadap kemakmuran.
- Konsep Sederhana yang Unik
Tujuan utama dari logo adalah membuat sebanyak mungkin orang mengingat perusahaan anda. Oleh karenanya perlu membuat desain yang sederhana. Lupakan konsep rumit yang hanya mengedepankan ego idealisme.
Gambar yang kompleks bisa merugikan, lantaran sulit untuk diingat ataupun dipahami. Branding law firm bagi pengacara perlu menyertakan kesan mendalam bagi klien. Kesan tidak boleh terasa berlebihan apalagi palsu. Anda wajib mengingat jika logo tersebut akan bersaing dengan ribuan firma hukum diluaran.
4. Periksa Kompetitor Firma Hukum
Praktisi hukum yang mengharapkan logo bisnisnya mampu bersinar di pasaran. Untuk itu sebaiknya memeriksa siapa saja kompetitor anda dari industri hukum terdekat. Idealnya logo bersifat abadi, terlalu sering melakukan perombakan total bisa membuat khalayak merasa curiga.
Maka dari itu periksa dengan teliti desain logo para pesaing. Langkah ini sebagai upaya menghindarkan diri dari sengketa akibat pelanggaran hak cipta. Selain itu anda juga menjadi lebih mudah menemukan faktor apa saja yang akan diterapkan pada brand perusahaan.
Jangan lupa membuat penilaian terkait hal yang anda suka dan tidak suka terhadap logo dari kompetitor lain. Buat pula catatan atas unsur yang dirasa mampu mengundang ketertarikan klien. Kedepannya jawaban-jawaban tersebut akan memudahkan anda mendesain logo.
- Cara Menonjolkan Nama Pengacara
Tidak ada salahnya jika saling berbagi masukkan dengan tim kreatif anda. Sebagian besar firma hukum memang membangung branding menggunakan nama sang praktisi hukum. Artinya desain yang hebat harus mampu menonjolkan nama anda dengan elegan dan tegas.
Pastikan jika logo dan font memiliki ukuran yang seimbang. Nama pengacara juga perlu terlihat menonjol saat meletakannya dilokasi yang tepat. Kombinasikan semua unsur ini dengan memilih warna tulisan yang hidup. Nama pengacara dan law firm, keduanya harus mudah untuk dibaca.
6. Percaya Pada Jasa Profesional
Berprofesi sebagai praktisi hukum pastinya disibukkan oleh sejumlah jadwal yang padat. Tidak masalah jika mempercayakan kebutuhan branding law firm kepada mereka yang profesional. Anda dapat mempercayakan konsep yang sebelumnya sudah ada.
Tim desainer akan melakukan evaluasi atau pengujian terhadap kualitas logo. Seringnya desainer menambahkan wawasan profesional kepada pemilik perusahaan hukum. Jadikan feedback ini sebagai masukan berharga untuk masa depan perusahaan.
- Rebranding Logo Secara Berkala
Keputusan rebranding bukan karena alasan pelanggaran hak cipta. Melainkan karena badan hukum secara konstan mengikuti tren terbaru. Sah-sah saja jika anda memperbarui logo tanpa meninggalkan total konsep sebelumnya.
Pastinya tujuan memperbarui merek adalah memberikan penawaran menyegarkan untuk khalayak luas. Tidak sedikit firma hukum yang lebih dikenal masyarakat setelah mengganti lambangnya. Sentuhan kecil seperti perubahan warna, jenis font dan visual sederhana. Mampu menambahkan semangat yang baru dari sisi internal atau pun eksternal.
Cara Sederhana Menghemat Pengeluaran Desain Logo
Tips Merancang Logo Firma Hukum – Menyediakan terlalu banyak biaya untuk proses branding law firm. Bagi sebagian besar orang terasa sebagai pemborosan belaka. Namun, belakangan ini konsultan pencitraan law firm menerapkan ide cemerlang.
Mereka tidak melakukan perubahan total pada logo perusahaan. Sebaliknya alih-alih mengganti desain lambang. Fokus beralih pada memperbarui jenis huruf, ukuran dan warnanya. Bagaimana caranya font memberikan perubahan signifikan bagi perusahaan?
Lakukan perubahan pada font dengan menambahkan aksen grafik yang halus. Diyakini mampu lebih menonjolkan lambang firma hukum. Tebalkan pula bagian yang menuliskan nama perusahaan. Cara tersebut membuat klien lebih mudah mengingat nama perusahaan.
Terinspirasi simbol timbangan yang kalsik? Bisa anda kombinasikan dengan font berukuran besar. Buat desain yang mampu membenam langsung diingatan klien. Anda juga dapat menyesuaikan ukuran huruf dengan memperbesar bagian depan nama.
Trik tersebut untuk menghemat ruang sehingga tidak terlalu panjang. Nilai estetika logo bisa berkurang jika terlalu banyak menambahkan spasi. Karena anda hanya mengganti font untuk branding law firm. Sudah jelas biaya pembuatannya lebih ringan ketimbang total mendesain gambar lambang. Demikian pembahasan seputar tips merancang logo firma hukum, semoga membantu.
Read more: Strategi Branding Firma Hukum yang Efektif