Mengenal 6 Elemen Penting Branding Firma Hukum

Elemen Branding Firma Hukum – Persaingan usaha nampaknya terjadi pada semua industri, tidak terkecuali perusahaan hukum. Prestasi besar setiap pelaku usaha diantaranya adalah mampu bertahan menghadapi kompetitor serupa dibidangnya. Salah satu upaya yang dapat dijadikan pertimbangan, yaitu dengan melakukan rebranding dari merek sebelumnya.

Tren rebranding mulai ramai dilakukan para pelaku usaha profesional, termasuk firma hukum dalam dan luar negeri. Pada prosesnya dibutuhkan sejumlah elemen branding yang mampu mencakup semua ekspektasi perusahaan. Disini tim branding dan pemilik firma hukum perlu mendiskusikan semua hal yang ingin dicitrakan melalui merek tersebut.

Barulah lebih mudah menetukan nama perusahaan yang baru. Menggunakan nama baru merupakan pilihan opsional, artinya anda boleh menggunakan brand lama. Lebih disarankan untuk fokus membuat desain logo firma hukum yang baru. Sebaiknya palet warna dibuat berbeda agar terlihat segar. Tersedia banyak perusahaan yang mengkhususkan diri untuk mendesain logo perusahaan secara profesional.

elemen branding firma hukum
Sumbr: Pinterest

List Elemen Branding Firma Hukum

Elemen Penting Branding Firma Hukum –  Membuat list elemen branding untuk sebuah firma hukum dirasa penting. Agar semua unsur yang diperlukan tidak terlewatkan satupun. Branding menjadi bentuk representatif citra perusahaan yang nantinya akan membentuk persepsi khalayak. Maka dari itu selain berguna menyampaikan seperti apa karakter perusahaan.

Khalayak luas juga mampu memberikan penilaian, seputar komitmen dan stabilitas citra praktisi firma hukum. Terlebih lagi branding mempersingkat waktu calon klien, untuk mengenal bentuk jasa yang ditawarkan. Anda dan tim harus mampu mengkomunikasikan melalui merek atas semua nilai yang perusahaan hukum bawa. Hal ini akan membantu klien membangun kepercayaan dengan penawaran yang tersedia. Berikut adalah daftar unsur elemen yang wajib ada ketika memulai branding atau rebranding :

  • Brand Promise

Elemen branding promise berisikan pernyataan yang membantu calon klien. Mengetahui apa saja yang bisa mereka peroleh dari firma hukum. Sesuai dengan fungsinya, elemen satu ini bukan bagian dari logo ataupun kalimat slogan belaka. Melainkan pernyataan yang mengkonsep usaha hukum anda secara permanen.

Klien atau calon klien berhak melakukan penilaian, apakah janji tersebut mampu firma hukum penuhi. Oleh sebab itu pertimbangkan dengan seksama, sekiranya jaminan seperti apa yang perusahaan mampu realisasikan selamanya. Sebab khalayak akan meninggalkan praktisi hukum yang hanya melontarkan pernyataan aspiratif tanpa bukti konkrit. Tahap ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat citra firma hukum di mata masyarakat.

  • Nilai-Nilai Branding

Nilai-nilai merupakan inti utama firma hukum yang tidak bisa dikompromikan isinya. Sebab dari nilai-nilai tersebutlah, anda mengetahui harus memperkerjakan karyawan dengan spesifikasi seperti apa. Termasuk mengambil keputusan dalam menerapkan jenis layanan jasa.

Secara langsung nilai merupakan landasan yang mendorong setiap program kerja perusahaan. Jika tadi branding promise menjadi cerminan wajah firma hukum. Maka nilai merupakan jiwa dari perusahaan yang secara aktif membuat perusahaan terus bergerak sesuai prinsip awal.

  • Ekuitas Branding

Ekuitas adalah elemen branding yang muncul dari sudut pandang pihak eksternal. Klien bagi firma hukum merupakan pihak eksternal, yang pendapatnya atau sudut pendangnya sangat penting. Oleh sebab itu ekuitas merupakan sisi representatif khlayak, seperti opini, prespektif, keputusan, dan yang klien rasakan.

Ekuitas harus menjadi unsur yang meningkatkan rasa loyalitas klien terhadap perusahaan. Serta memudahkan mereka menemukan daya tarik, memahami budaya dan rekam jejak firma hukum. Anda perlu menambahkan gambaran pengetahuan atas firma yang akan dikembangkan.

  • Story Branding

Komunikasi adalah elemen branding yang wajib anda perhatikan, ketika membuat story atau kisah citra perusahaan. Komunikasikan informasi seputar perusahaan, betapa profesionalnya anda dan karyawan, serta penawaran apa saja yang diberikan. Intinya kemas kisah tersebut semenarik mungkin bagi klien atau calon klien.

Sejauh ini, dapat disimpulkan jika klien menyukai pilihan yang banyak. Oleh sebab itu firma hukum perlu memiliki nilai otentik yang menonjol dari pesaingnya. Hubungkan nilai emosional klien terhadap semua penawaran servis hukum anda. Hindari pula bahasa yang memberi kesan sebagai resume biasa.

  • Visual Branding

Elemen Branding selanjutnya datang dari sudut visual. Visual atas citra firma hukum, berkaitan dengan identitas perusahaan itu sendiri. Dibutuhkan visual yang unik sebagai merek dan mampu meramaikan khalayak serta bertahan dalam ruang kompetisi.

Anda dapat meminta bantuan profesional dalam menentukan desain logo, palet warna, jenis tulisan atau tipografinya. Warna memainkan peran besar menonjolkan nilai visual branding perusahaan. Karenanya perlu berhati-hati meciptakan patter warna bagi logo. Sesuaikan dengan materi promosi dan semua elemen yang sudah dibuat.

  • Strategi Branding

Diperlukan kerjasama yang solid bagi sebuah firma hukum membangun dan mengelola citra. Dibutuhkan pendorong yang mampu menyebarkan semua komponen identitas merek secara strategis dan konsisten. Perkataan perusahaan harus berjalan selaran dengan tindakan yang diciptakan.

Itulah mengapa strategi menjadi seragkaian taktik yang menentukan keputusan promosi. Anda harus mengatur kekuatan promosi, menjadi berbeda, mampu mengartikulasikan janji branding. Tanpa melewatkan sesi mendengar dan berubah sesuai kebutuhan khalayak dan klien tentunya.

strategi branding dan elemen branding firma hukum
Sumber: Pixabay

Strategi Kerja Kerangka Branding

Strategi branding pada prosesnya harus jelas dan jujur, ketika mengartikulasikan perbedaan positif terhada firma hukum anda. Menjadi berbeda dari para pesaing adalah topik utama. Banyak perusahaan hukum profesional menonjolkan kualitas kerja mereka. Termasuk menjabarkan seberapa berpengalamannya firma hukum mereka.

Tidak sedikit pula yang menambahkan penawaran servis jasa sebagai bagian dari strategi branding. Pada akhirnya khalayak dapat memahami jika perusahaan memang berintegritas dalam ranah tersebut. Persepsi itulaha yang kemudian membentuk prespektif  dan opini publik. Anda perlu mengambil bagian diatas penawaran yang sudah banyak ada di masyarakat.

Firma hukum yang ingin mengelola strategi branding dengan sempurna. Wajib melakukan penilaian persepsi atas citra atau merek saat ini. Oleh karena itu penting membuat branding strategy frame (BSF) atau kerangka kerja strategi merek. BSF lebih memudahkan mengindentifikasi karakter, budaya, dan nilai firma hukum dari sisi klien.

Tugas anda memfilterisasi informasi, agar hanya intisari data saja yang dimanfaatkan mengatribut merek. Dalam prosesnya kerangka strategi memiliki 5 tahap utama, diantaranya adalah:

  1. Karakteristik brand, dibutuhkan penilaian dan persepsi dari internal (karyawan dan staff firma hukum).
  2. Karakteristik brand dan harapan, penilaian dilakukan dari sudut persepsi eksternal (klien, calon klien dan khalayak luas).
  3. Review atau ulasan seputar posisi firma hukum di ranah kompetitif.
  4. Evaluasi brand.
  5. Mengembangkan strategi branding dan membuat manajemen perencanaan.

Setelahnya hasil dari BSF akan menjadi kumpulan data atas rekomendasi branding. Penanggung jawab proses ini perlu mengelola data dengan strategis. Tujuannya adalah meningkatkan persentase pengenalan publik terhadap brand secara akurat. Tahap ini berkaitan erat pada elemen branding ekuitas. Dimana pengakuan dari masyarakat menentukan pencapaian daya saing merek firma hukum.

Tantangan Strategi Kerangka Branding

Elemen Penting Branding Firma Hukum – Tantangan juga tidak luput dari proses branding strategy frame (BSF). Tantangan dapat datang dari internal ataupun eksternal. Hilang fokusnya golongan internal firma hukum menjadi masalah yang harus diatasi. Hal tersebut jelas merupakan contoh tantangan strategi kerangka hukum.

Terlalu fokus membenahi layanan dan perfoma para staff firma hukum. Dapat mengabaikan proses sosialisasi terhadap pesan brand. Padahal masih diperlukan analisis brand, melalui sesi wawancara internal. Fakta tersebut secara dramatis bisa merubah perspektif eksternal terhadap brand yang dikembangkan.

Perubahan sudut pandang khalayak kerap terlewatkan dari pantauan perusahaan, yang terlampau fokus membenahi internalnya. Anda harus membagi tim yang fokus memahami serta mengkoreksi citra perusahaan dimata klien dan khalayak.

Sikap ragu meminta feed back dari klien atau khalayak, bisa menghasilkan salah presepsi terhadap peran eksternal. Hadapi dengan bijaksan setiap input atau feed back negatif. Hal tersebut merupakan tantangan proses analisa merek. Sebaiknya malah harus memahami fakta, untuk kemudian mengubahnya menjadi data yang bisa anda komunikasikan secara internal dan eksternal.

Sikap anda menentukan tindakan atas fakta yang sudah ditemukan. Mudah berpuas diri atas hasil wawancara internal dan eksternal. Justru membuat anda lupa bahwa reputasi branding kapan saja dapat berubah. Jika firma hukum ingin tetap bertahan pada persaingan global. Maka wajib terus bergerak dan berubah.

Tidak ada yang namanya strategi branding abadi, perhatikan pola manejemen strategi. Setiap waktu dibutuhkan proses membangun, mengelola dan memperbarui bran dengan akurat. Hal in jelas meminta komitmen dan fokus dari anda untuk teratur mematau perkembangan strategi.

Lantas sudah lengkapkan elemen branding menggabarkan identitas firma hukum anda? Sekarang saatnya melakukan rebranding besar. Demikian pembahasan kali ini, semoga membantu.

Read More: Konsultan Branding di Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *